Bandar Judi Togel Singapura Beromset 50 Juta Ditangkap Polda Sumatera

Bandar Judi Togel Singapura Beromset 50 Juta Ditangkap Polda Sumatera

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap enam orang pengelola judi togel

Para pengeloa judi togel mengaku mampu membuahkan Rp 50 juta per bulan. Masing-masing yakni IS (32), KGS HT (56), V (40), M (29), H (49) dan T (45).

Mereka menjual perjudian togel yang berasal berasal dari Singapura dan Hongkong di Kabupaten Muara Enim, Prabumulih dan Kota Palembang.

Kepala Sub Direktorat III Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Sumsel Kompol Cristopher Panjaitan mengatakan, modus yang digunakan tersangka yakni menjual togel melalui ponse

Ia menjelaskan, seluruh duwit pembelian nomor judi togel itu langsung ditransfer pelaku kepada bandar judi. Namun, para tersangka ini terhitung raih keuntungan berasal dari hasil penjualan tersebut. “Kita tetap selidiki untuk melacak bandar besarnya,” ujar Cristo

Sementara itu, tersangka H mengatakan, kastemer judi togel itu umumnya banyak yang berkunjung ke rumahnya. Mereka belanja nomor togel bervariasi, jadi berasal dari harga ratusan ribu sampai puluhan juta rupiah. “Saya baru sebulan bisnis ini. Kalau sehari mampu sampai jutaan,” ujar H.

Simak Juga : Situs Judi Bola Dan Casino Online Terpercaya Indonesia

Leave a comment