Kominfo Menghapus 60.582 Konten Judi Online Dan Banyak Situs

Kominfo Menghapus 60.582 Konten Judi Online Dan Banyak Situs – Kementerian Komunikasi dan Media (Kominfo) tengah berupaya keras memberantas konten perjudian online di Indonesia. Faktanya, game online memberikan dampak buruk bagi masyarakat luas, dengan kerugian sebesar Rp 27 miliar.

Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menyebutkan total transaksi bisnis online di Indonesia sebesar Rp 200 miliar. Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengedepankan pengendalian perjudian online, Menteri Penerangan dan Penyiaran Budi Arie Setiadi kembali menegaskan bahwa pemberantasan perjudian online harus lebih diprioritaskan.

Untuk mengelola game online, sistem kita harus lebih maju dari yang digunakan penjahat. Kita tidak bisa bekerja keras, tidak bisa berbisnis seperti biasa, jelas Budi dalam keterangan tertulisnya, Hal itu diungkapkannya hari ini dalam rapat pimpinan Eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika, di aula utama Kantor Pusat Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Budi menjelaskan, dalam kurun waktu 1 hingga 21 September 2023, Kominfo menghentikan akses dan/atau menghapus (delete) sebanyak 60.582 konten perjudian online. Platform dengan iklan terbanyak adalah website dan alamat IP sebanyak 55.768 konten, file sharing sebanyak 3.488 konten, Facebook dan Instagram sebanyak 675 konten, lalu Google dan YouTube sebanyak 638 konten.

Di sisi lain, banyak platform yang belum melihat konten perjudian online di bulan September, yaitu TikTok, Halo-App, Video Snack, dan App Store. Kominfo juga mendukung penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis game online.

Pada 18 September 2023, Budi meminta Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk memblokir akun terkait aktivitas game online. Hingga 21 September 2023, terdapat 201 rekening bank dan 1.931 rekening lainnya yang diblokir OJK.

Memperkuat Kerja Sama Untuk Memberantas Perjudian Online

Dengan meniadakan perjudian online, Kominfo pererat hubungan dengan berbagai organisasi. Salah satunya adalah melakukan pencegahan dengan mempertimbangkan cara baru dalam membagikan konten perjudian online dengan memasang link ke situs perjudian online dan situs resmi.

Kominfo terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait baik kementerian maupun lembaga untuk memperkuat pengawasan dan kebijakan lintas sektoral serta platform digital untuk melaporkan dan menangani perjudian online dan hal-hal tidak menyenangkan lainnya.

Dalam pembuatan akun terkait perjudian online, Kominfo telah bermitra dengan bank dan penyedia jasa keuangan. Selain itu, Kominfo akan meminta operator seluler melakukan yang terbaik untuk memverifikasi data pengguna kartu SIM dan meminta penyedia layanan internet untuk mengidentifikasi situs jaringan dan konten internet yang didukung.

Jika operator telepon dan penyedia layanan internet menemukan pelanggaran, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Kami mengapresiasi kerja pihak-pihak yang proaktif dalam memberantas perjudian online.

Selain itu, kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, platform digital, layanan seluler dan layanan internet, perbankan, dan jasa keuangan untuk mengelola perjudian online. Sementara itu, Direktur Aplikasi dan TI (Dirjen Aptika), Semuel Abrijani Pangerapan menyoroti pentingnya koordinasi antara perencanaan internal dan kerjasama dengan pihak lain.

Dukungan internal akan terus kami perkuat, terutama dengan meningkatkan materi dan sumber daya manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk penghapusan game online. Kami juga akan meningkatkan kerja sama dengan pihak lain dan luar agar penghapusan game online dapat berjalan dengan baik. untuk menciptakan ruang digital yang produktif.

Leave a comment